Mantan Presiden SBY Meminta Presiden Jokowi Lebih Sering Melakukan Sosialisasi RUU Omnimbus Law
Jakarta, Ketua umum partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih sering memberikan sosialisasi kepada publik mengenai rancangan undang-undang (RUU) Omnimbus Law Cipta Kerja. Pemerintah SBY itu disampaikan wakil ketua umum Demokrat Syarief Hasan. Bandarq Online
Menurut SBY, kata Syarief, berbagai penolakan terhadap RUU Omnimbus Law Cipta Kerja muncul akibat sosialisasi yang kurang. SBY menekankan pentingnya komunikasi dalam menyukseskan draf tersebut di parlemen.
“Pak SBY menginginkan agar pemerintah menjelaskan secara utuh kepada masyarakat. Kalau misal presiden tidak bisa, bisa di lakukan oleh Menko Perekonomian, secara gamblang di jelaskan agar semua pihak bisa mengerti,” kata Syarief di kompleks parlemen, Jakarta.
Syarief mengatakan SBY membuka peluang mendukung RUU tersebut asalkan benar-benar berpihak dan didukung oleh masyarakat umum. Dukungan dari masyarakat hanya bisa terlihat jika pemerintah melakukan sosialisasi sejelas dan seterang mungkin.
“kami yakin kalau rakyat mengerti dan menang betul-betul ada keterampilan kepada rakyat, tentu partai Demokrat akan mendukung. Tapi kalau ada yang perlu diperbaiki, partai Demokrat siap memberikan masukan,”tutur syarief. Bandarq Online
Saran itu, kata syarief, telah disampaikan SBY kepada ketua umum partai Golkar Airlangga hartato dalam pertemuan Di cikeas, Bogor. Diketahui, sejumlah elite partai Golkar mengunjungi SBY dan membicarakan sejumlah hal.
Poin yang paling menonjol yakni soal RUU Omnimbus Law sendiri Cipta Kerja serta Omnimbus Law perpajakan. Selain, Golkar dan Demokrat juga membicarakan ihwal koalisi di sejumlah daerah dalam perhelatan pilkada 2020.
Mengani RUU Omnimbus Law sendiri, pemerintah sempat mengundang sejumlah elemen masyarakat untuk berdiskusi. Undangan di berikan kantor staf presiden kepada Wahana Lingkungan (Walhi), konsorsium pembaruan Agraria (KPA), komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (Kontras) dan sejumlah SMNnya.
Namun, mereka menolak memenuhi undangan.RUU Omnimbus Law sudah di berikan pemerintah ke DPR untuk dibahas, sehingga mereka menganggap tidak ada urgensi membahas kembali RUU terebut dengan pemerintah.
(YG)
















Tidak ada komentar