IDOLA303 AGEN BOLA

Breaking News

AONQQ KAKIQQ IBLISQQ COBAQQ KOKIQQ IDOLAQQ BWINQQ CERMINQQ

Polisi Menangkap Kasus Pembunuhan Berencana Di Rokan Hilir, Satu Yang Masih Menjadi Buronan


Polisi Menangkap Kasus Pembunuhan Berencana Di Rokan Hilir, Satu Yang Masih Menjadi Buronan

BERITA TERKINI - Polres Rokan Hilir yang melakukan penangkapan terhadap salah satu dari pelaku pembunuhan dan juga perampokan terhadap Dedi Saputra pada hari, Rabu (22/11) sekitar pukul 04.30 WIB. Pelaku yang bernama Saiful (21), buruh yang berdomisili di Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, Riau, kini yang hanya bisa menunggu hukuman.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto yang mengatakan, pembunuhan dan juga perampokan terhadap Dedi yang terjadi pada tanggal 30 Desember 2016 lalu, di Jalan Lintas Timur kilometer 39 Kepulauan Balai Jaya Kecamatan Balai Jaya. ‎Setelah kabur hampir satu tahun sejak kejadian, tersangka Saiful yang akhirnya ditangkap.

"Tersangka Saiful ditangkap pada hari Rabu di Jalan Bahapal Desa Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Tersangka lainnya Rian, yang masih diburu," ujar Sigit, Rabu (22/11).

‎Selain Saiful, pelaku lain yang dalam peristiwa pembunuhan ini adalah Rian. Keduanya yang membawa korban pada tanggal 30 Desember 2016 berangkat menuju Tanjung Balai dengan menggunakan sepeda motor dengan jenis CBR warna putih.

"Saat itu yang membawa motor adalah Rian, sedangkan korban (Dedi) yang duduk di tengah, dan Saiful duduk di belakang," kata Sigit.

Namun ketika saja mereka yang melintas di kilometer 4 Balam, Rian yang menghentikan laju kendaraan di sebuah pondok kosong dan juga istirahat selama lebih kurang 4 jam. Tiba-tiba, Saiful membangunkan korban dengan mengajak untuk duduk di luar warung yang tidak ada berpenghuni itu.

Saat sedang duduk ini, Saiful yang diduga mencekik leher korban hingga terjatuh. Sedangkan Rian mengapit kedua kaki korban. Setelah korban lemas, Saiful dan Rian juga bergantian mencekik leher korban hingga tewas.

"Kemudian korban yang dinaikkan ke atas sepeda motor yang dikendarai olah Rian. Korban didudukkan di tengah dan Saiful duduk di belakang sambil memegang korban," jelas Sigit.

Mereka langsung saja menuju Tanjung Balai dengan rencana mayat korban yang akan dibuang ke laut. Namun pada saat sampai di 4 Bagan batu tersangka melihat ada razia di depan pos polisi sehingga mereka yang memutar arah.

Kemudian, mereka yang membuang mayat korban di Kilometer 39 Balam. Setelah membuang mayat korban, kedua tersangka langsung melarikan diri ke Tanjung Balai Asahan Sumut dengan membawa sepeda motor dan juga HP milik korban.

"Sampai saat ini tersangka Rian masih kita buru, dan sudah kita tetapkan sebagai buronan. Motif‎ kedua pelaku, sudah berencana ingin bisa menguasai semua barang-barang milik korban," pungkas perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1999 ini.

Tidak ada komentar