Penyelundupan Yang Sebanyak 32.820 Benih Lobster Dengan Harga Rp 6,4 M Digagalkan Oleh Petugas
Penyelundupan Yang Sebanyak 32.820 Benih Lobster Dengan Harga Rp 6,4 M Digagalkan Oleh Petugas
BERITA TERKINI - Petugas Keamanan Bandara Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno Hatta yang menggagalkan penyelundupan benih lobster yang dicoba untuk dibawa oleh penumpang pada hari, Sabtu (7/10).
Executive General Manager PT Angkasa Pura II, Bandara Internasional Soekarno Hatta, M Suriawan Wakan yang menjelaskan, pihaknya yang akan melakukan suatu upaya dari pencegahan dari penyelundupan hewan yang dilindungi di Bandara Soekarno Hatta.
"Kami yang berhasil dalam menggagalkan penyelundupan 32.820 ekor benih lobster, yang coba dibawa oleh dua penumpang pesawat dari Bandara Soetta," ucap Wakan pada hari, Sabtu (7/10), dikonfirmasi.
Diterangkan dirinya, upaya dari penyelundupan ini yang diduga akan dilakukan oleh dua orang penumpang dari Bandara Adi Sucipto Yogyakarta yang mau transit ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang untuk kemudian masuk ke Batam.
Para terduga pelaku dari penyelundup ini, lanjut dia, datang menumpang pesawat dengan nomor penerbangan GA 201. Kedua pelaku yang melakukan aksinya ini dengan menyembunyikan lobster ke dalam dua koper yang berukuran besar.
"Petugas Avsec kami yang terbiasa dalam memeriksa barang bawaan penumpang dengan sangat teliti yang mendapatinya. Setelah dilakukan suatu pemeriksaan X-ray, petugas yang meminta dua penumpang itu untuk membuka isi koper," ujar
Saat seisi koper yang dibuka, dugaan petugas Avsec Bandara Internasional Soekarno-Hatta benar. Ternyata, di dalam koper yang ada berisi 32.820 bibit lobster.
"Kami yang menemukan baby lobster di dalam koper yang sudah dikemas ke dalam kantung plastik," tutur Wakan.
Dua penumpang yang terduga pelaku itu masing-masing berinisial DA dan juga PA. Seluruh barang bukti hasil dari pencegahan penyelundupan ini yang diserahkan kepada petugas Balai Besar Karantina Ikan Bandara Soekarno Hatta untuk bisa ditindaklanjutkan ke Karantina Pusat dan juga Bareskrim Mabes Polri.
"Ada pun jika ditaksir dengan nilai 32.820 bibit lobster ini yang bisa mencapai Rp 6,4 miliar," ucap Wakan.
















Tidak ada komentar