Pengelola Cinere Bellevue Mall Sudah Sejak 4 Tahun Yang Lalu Tidak Memiliki Manajemen Penanggulangan Kebakaran
Pengelola Cinere Bellevue Mall Sudah Sejak 4 Tahun Yang Lalu Tidak Memiliki Manajemen Penanggulangan Kebakaran
BERITA TERKINI - Keberadaan bangunan dan juga gedung Cinere Bellevue Mall (CBM) dan apartemen Cinere Bellevue Suites (CBS) di Jalan Merawan, Cinere, Depok, sejak 4 tahun yang lalu ternyata sampai pada sekarang ini belum ada memiliki sistem manajemen dari pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang pembuatannya merupakan kewajiban dari pengelola dan juga pengembang.
Karenanya selama 4 tahun bangunan dan juga gedung ini berdiri serta dioperasikan, belum pernah ada simulasi dari penyelamatan bencana kebakaran di tempat ini.
Padahal sistem dari manajemen pencegahan dan juga penanggulangan kebakaran, wajib dimiliki oleh setiap pengelola gedung dan juga bangunan yang memang berkapasitas 500 orang ataupun lebih, sesuai Perda Depok Nomor 10 Tahun 2010 tentang Manajemen Pencegahaan dan juga Penanggulangan Kebakaran.
Hal itu yang dikatakan oleh Kepala Dinas Damkar dan juga Penyelamatan Kota Depok Yayan Aryanto usai konferensi pers terkait dengan kebakaran di Cinere Bellevue Mall, di Kantor Marketing Gallery PT Megapolitan Developments, di Jalan Merawan, Cinere pada hari, Jumat (6/10/2017).
















Tidak ada komentar