IDOLA303 AGEN BOLA

Breaking News

AONQQ KAKIQQ IBLISQQ COBAQQ KOKIQQ IDOLAQQ BWINQQ CERMINQQ

Status Dari Badan Hukum Hizbut Tahrir Indonesia Yang Secara Resmi Akan Dicabut


Status Dari Badan Hukum Hizbut Tahrir Indonesia Yang Secara Resmi Akan Dicabut

BERITA TERKINI - Status badan hukum dari sekelompok Hizbut Tahrir (HTI) di Indonesia ini memang sudah resmi dicabut

Pencabutan ini yang terjadi kurang dari sepekan usai dari Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang dikeluarkan dalam upaya untuk melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) yang sama sekali tidak ada mendukung Pancasila.

HTI juga yang terlibat dalam demonstrasi massa dengan menghadapi gubernur DKI Jakarta yang pada sekarang ini sudah dipenjarakan, Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok.

Akan tetapi memang tidak seperti kelompok dari Front Pembela Islam (FPI), yang juga dimana turut terlibat dalam demonstrasi ini, HTI tidak dikenal sebagai kelompok yang dimana ada menggunakan kekerasan

Sebelumnya, HTI yang telah mengecam Perppu ini dan juga ada menyebut Presiden Joko Widodo sebagai "diktator"

HTI lantas telah mendukung kekhalifahan global yang diatur oleh hukum syariah dan juga telah menantang Perppu ini pada Mahkamah Konstitusi. HTI yang mendukung pada salah sebuah negara Islam dan juga pemberlakuan hukum syariah yang ada di Indonesia

"Kami yang akan memelajari pada sebuah aturan ini dan juga setelah itu kami yang mungkin akan membuat sebuah strategi yang baru agar bisa dapat melanjutkan aktivitas kami," kata Ismail Yusanto

Pemerintah Indonesia yang mengatakan kalau kewenangan dalam melarang ormas yang sama sekali tidak ada mendukung Pancasila, ideologi negara yang dimana akan mempromosikan pluralisme, dimaksudkan untuk bisa dapat menjaga suatu persatuan dan juga kesatuan bangsa

Namun, bahkan dari kelompok Human Rights Group yang sudah mengutuk langkah ini menjadi langkah yang mundur pada demokrasi

Tidak ada komentar