Inilah Yang Menjadi Suatu Alasan Dari Polda Bali Untuk Menyegel Kafe Bibir
Inilah Yang Menjadi Suatu Alasan Dari Polda Bali Untuk Menyegel Kafe Bibir
BERITA TERKINI - Setelah melakukan sebuah penggerebekan yang dilakukan pada diskotik Akasaka dikarenakan dengan temuan adanya 19 ribu pil ekstasi.
Pihak dari Polda Bali langsung gencar untuk melakukan pemberantasan narkoba dan juga memang pada sekarang ini bibir kafe yang dikabarkan disinyalir menjadi sarang Narkoba yang juga telah digerebek, bahkan yang sudah disegel.
Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Hengky Widjaja yang menyatakan bahwa kafe Bibir telah melakukan pelanggaran dari perijinan dan juga telah ditemukan narkoba yang ada terdapat di kafe ini." Pertama Kafe Bibir ini yang memang tidak ada mempunyai ijin operasional," ucapnya, pada hari Minggu (16/7/2017) kemarin.
Selain tidak mempunyai ijin dari operasional, Kafe Bibir ini juga yang memang buka dari pukul 02.00 Wita dini hari sampai pada pukul 10.00 Wita pagi hari.
"Dan hal ini yang juga sangat bertentangan dengan UU pariwisata, dengan mengenai ijin operasional," katanya. “Jam bukanya yang memang sangat bertentangan dengan ijin operasional pariwisata,"tandasnya.
















Tidak ada komentar